Oleh Yuswan
Bahwa dalam rangka mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan, BNSP mengeluarkan Standar Penilaian. Walaupuin demikian secara teknis penilaian dalam dunia pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan dan penyelenggara kegiatan penilaian dimaksud.
Ditinjau dari segi penyelenggaranya, BNSP mengelompokan menjadi :
- Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
- Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
- Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
- Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
- Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri atas:
- Penilaian hasil belajar oleh pendidik; dan
- Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi.
Secara teknis penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud di atas diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut ini, informasi terkait penilaian dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Penilaian Pendidikan.
Sebagai pendidik sudah selayaknya memahami aturan yang sedang diterapkan terkait dengan penilaian, disamping juga harus memahami ketentuan yang sudah dicabut dan tidak berlaku. Semua ini dikandung maksud agar dalam pelaksanaan di lapangan menjadi jelas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Berikut ini Permendikbud tentang standar penilaian pendidikan yang telah dicabut ( Permendidiknas No 20 tahun 2007) dan yang masih berlaku (Permendikbud Nomor 66 tahun 2013) adalah :
- Permen No 20 TH 2007 TT Standar Penilaian Pendidikan
- Lampiran Permen Nomor 20 tahun 2007 TT STANDAR PENILAIAN
Permendikbud tentang standar penilaian pendidikan yang berlaku sekarang adalah :
- PERMENDIKBUD NO 66 TAHUN 2013 TT STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
- Salinan Lampiran Permendikbud No. 66 th 2013 tentang Standar Penilaian
Guna memahami hal-hal terkait penilaian pendidikan dapat dipelajari dalam tulisan dari sumber aslinya :
Selanjutnya guna memahami seputar perubahan UN sejak tahun 2015 silahkan pahami : PAPARAN KEBIJAKAN PERUBAHAN UJIAN NASIONAL
Sumber :
- http://bsnp-indonesia.org/id/?page_id=245
- http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/JUR._PEND._FISIKA/IKA_MUSTIKA_SARI/EVALUASI_PENDIDIKAN/STANDAR_PENILAIAN_BNSP.pdf
Semoga bermanfaat