HAL UJIAN

Oleh Yuswan

Bahwa dalam rangka mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai  dengan standar nasional pendidikan, BNSP mengeluarkan  Standar Penilaian.  Walaupuin demikian secara teknis penilaian dalam dunia pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan dan penyelenggara kegiatan penilaian dimaksud.

Ditinjau dari segi penyelenggaranya,  BNSP mengelompokan menjadi   :

  1. Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
  • Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
  • Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
  • Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
  1. Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri atas:
  • Penilaian hasil belajar oleh pendidik; dan
  • Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi.

Secara teknis penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud di atas diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini, informasi terkait penilaian dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Penilaian Pendidikan.

Sebagai pendidik sudah selayaknya memahami aturan yang sedang diterapkan  terkait dengan penilaian, disamping juga harus memahami  ketentuan yang sudah dicabut dan tidak berlaku. Semua ini dikandung maksud agar dalam pelaksanaan di lapangan  menjadi jelas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Berikut ini Permendikbud tentang  standar penilaian pendidikan yang  telah dicabut ( Permendidiknas No 20 tahun 2007) dan yang masih berlaku  (Permendikbud Nomor 66 tahun 2013)  adalah  :

Permendikbud tentang  standar penilaian pendidikan yang  berlaku sekarang adalah :

Guna memahami hal-hal terkait penilaian pendidikan dapat dipelajari dalam tulisan dari sumber aslinya  :

  1. INFORMASI STANDAR_PENILAIAN_BNSP
  2. MEMAHAMI_PENILAIAN_BSNP

Selanjutnya guna memahami seputar perubahan UN sejak tahun 2015  silahkan  pahami : PAPARAN KEBIJAKAN PERUBAHAN UJIAN NASIONAL

Sumber :

  1. http://bsnp-indonesia.org/id/?page_id=245
  2. http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/JUR._PEND._FISIKA/IKA_MUSTIKA_SARI/EVALUASI_PENDIDIKAN/STANDAR_PENILAIAN_BNSP.pdf

 

 

 

Semoga bermanfaat

Tinggalkan komentar