Oleh Yuswan
Penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2017 sempat diwarnai tarik ulur kepentingan. Ada yang merasa penting untuk dilaksanakan dan ada yang merasa tidak penting dengan adnya moratorium.
Pemerintah mengambil kebijakan bahwa UN tetap dilaksanakan dengan disesuaikan kondisi sekarang yakni UN terdiri dari UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) dan UNKP (Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil) dilengkapi dengan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional).
Sedangkan khusus untuk Ujian Nasional SLB dilaksanakan dengan pola UNKP. Mata pelajaran yang tidak di UNKP-kan ujiannya dilaksanakan melalui Ujian Sekolah (US).
Materi soal ujian ditentukan berdasarkan Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 (Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0075/SDAR/BSNP/XII/2016) dan Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 (Surat Keputusan Kepala BSNP Nomor 0271/SKEP/BSNP/I/2017 .
Guna mempermudah pelaksanaan UN di lapangan berikut Prosedur Operasional Standar (POS) dan kisi-kisi Ujian Nasional (UN) 2017:
- POS UN 2017
- Kisi-Kisi SMP/MTs
- Kisi-Kisi SMA/MA/SMTK/SMAK
- Kisi-Kisi SMK/MAK
- Kisi-Kisi SMA-LB
- Kisi-Kisi Paket B dan Paket C
- 0078-perubahan-pos-un-th-2017
- -perubahan-bulan-dinas-provinsi-pdf
Adapun untuk pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diatur berdasarkan Surat Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0271/SKEP/BSNP/I/2017 dan berikut Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017:
- POS USBN 2017
- Kisi-Kisi USBN SMA
- Kisi-Kisi USBN SMAK
- Kisi-Kisi USBN SMK
- Kisi-Kisi USBN SMTK
- Kisi-Kisi USBN SMP
Semoga bermanfaat…
Selamat bekerja..