KALDIK PROV. JATENG TAHUN PELAJARAN 2016-2017

Sumber :http://www.dakwatuna.com/2015/03/13/65692/

Apa itu kalender pendidikan ?

Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu pelaksanaan kegiatan untuk pembelajaran peserta didik selama satu tahun. Pengaturan ini meliputi pengaturan terhadap waktu kegiatan awal tahun pelajaran, minggu effektif belajar, waktu belajar effektif dan pengaturan atas hari libur.

Perencanaan Pengaturan Kelas pada prinsipnya meliputi kegiatan  Pengaturan kelas untuk keperluan administrasi satuan pendidikan  dan  Penempatan denah satuan pendidikan pada papan pengumuman dan pengaturan ruang kelas untuk memudahkan peserta didik dapat mengetahui ruang belajar masing-masing.

Guna memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta di Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama tahun pelajaran 2016/2017 serta untuk mewujudkan efektifitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah,ditetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017;

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017 telah mengatur kegiatan pendidikan  5 (lima) hari belajar perminggu  dan yang 6 (enam) hari belajar perminggu. Bagi yang 5 (lima) hari belajar  kegiatan pendidikan dilaksanakan selama 5 (lima) hari terhitung mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat. Teknisnya kegiatan pendidikan yang semula dilaksanakan pada hari Sabtu dipindahkan dan disebarkan menjadi kegiatan hari Senin hingga Jumat tanpa mengurangi  jumlah jam perminggu dan tidak mengurangi durasi (lamanya) waktu satu jam pelajaran.

Kegiatan pembelajaran effektif bagi sekolah yang masuk pagi dimulai pukul 07.00 dan berakhir sesuai jadwal yang ada.  Adapun jam kerja satuan pendidikan yang menerapkan 5 (lima) hari kerja  di Provinsi Jawa Tengah dinulai Pk. 07.00  dan berakhir  pk. 15.30.

PERATURAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR : 420 / 02734 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2016/2017 tertanggal 26  April 2016 selengkapnya dapat di download dengan  KLIK  PELAN-PELAN.   atau KALDIK JATENG TAHUN 2016-2017