Diposkan oleh : Yuswan
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam pencapaian visi kemendikbud 2015-2019. Oleh karena itu, profesi guru harus terus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi diperlukan sistem pembinaan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung peran guru sebagai guru pembelajar.
Salah satu upaya pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mendukung guru sebagai Guru Pembelajar adalah mengembangkan sistem “Guru Pembelajar Moda Daring” yang berkualitas baik untuk guru, kepala sekolah, pengawas dan tenaga kependidikan lainnya.
Untuk informasi lebih jelasnya terkait Guru Pembelajar Moda Daring silahkan download AKU BUKU MANUAL PESERTA